Mendukung Penguatan Kapasitas dan Dialog dengan Pemangku Kepentingan Lokal
Sebagai perusahaan pertama di dunia yang mengimplementasikan Kerangka Kerja Perbaikan Forest Stewardship Council (FSC) sejak peluncurannya pada Juli 2023, APRIL memahami pentingnya memastikan masyarakat lokal, pemegang hak, dan pemangku kepentingan daerah lainnya dapat terlibat secara bermakna dan efektif dalam proses perbaikan.
Salah satu langkah penting adalah melakukan kegiatan sosialisasi dan komunikasi di wilayah terdampak, khususnya di tingkat lokal. Prinsip kunci dalam keterlibatan pemangku kepentingan lokal adalah tidak ada formula tunggal yang berlaku untuk semua isu. Setiap masyarakat memiliki kondisi, kebutuhan, dan dinamika sendiri yang perlu dipahami.
Bekerja sama dengan LSM nasional dan lokal yang sudah berpengalaman, memiliki hubungan dekat, dan dipercaya masyarakat terbukti menjadi pendekatan efektif. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa proses perbaikan harus berbasis di tingkat tapak, di mana langkah-langkah perbaikan dibahas dan disepakati langsung bersama pemegang hak yang terdampak.
Untuk menjalin keterlibatan dengan pemangku kepentingan di Provinsi Riau, APRIL bermitra dengan dua organisasi independen: Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) Riau dan Patala Unggul Gesang (PUG). Keduanya memiliki pengalaman dan keahlian mendalam dalam pemberdayaan masyarakat di wilayah ini.
Kesiapan Masyarakat dan Identifikasi Isu
FKKM Riau, yang berdiri sejak 2004, adalah forum multi-pihak yang mendorong dan mengawasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Organisasi ini menginisiasi program kesiapan masyarakat (community preparedness) untuk proses perbaikan APRIL di lima desa yang tersebar di Kabupaten Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis.
Diluncurkan pada Oktober 2024 dengan dukungan jaringan LSM berbasis Riau, program ini berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai Kerangka Kerja Perbaikan FSC, prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), pemetaan partisipatif, serta proses perbaikan yang dijalankan APRIL.
Selain itu, sejak November 2024 anggota LSM FKKM secara rutin mengadakan dialog—setidaknya dua kali per desa setiap bulan—bersama kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di lima desa tersebut.
Isu-isu yang disampaikan masyarakat pada saat dialog tersebut didokumentasikan dengan cermat walaupun tidak termasuk sebagai kerugian yang terjadi di masa lalu (past harm), untuk kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme keluhan operasional APRIL yang sudah berjalan.
Membangun Kesadaran dan Dialog
Patala Unggul Gesang (PUG) adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan termasuk mendukung implementasi perbaikan FSC.
PUG memulai inisiatif kesiapan masyarakat dengan menggelar dialog tingkat provinsi di Pekanbaru pada Januari 2025, yang dihadiri sekitar 100 peserta—mulai dari masyarakat lokal dan adat, pemerintah provinsi dan kabupaten, LSM lokal, sektor swasta, hingga akademisi.
PUG kemudian mengadakan dialog di tingkat lanskap pada Maret–Juli 2025 di empat kabupaten: Pelalawan (99 peserta), Kuantan Singingi (114 peserta), Indragiri Hulu (118 peserta), dan Siak (138 peserta). Tujuan dari dialog tersebut adalah untuk memperkuat pemahaman terkait Kerangka Kerja Perbaikan FSC dan penerapannya di lapangan.
PUG juga aktif menjangkau media lokal di Riau dan berdialog dengan sejumlah LSM daerah. Kegiatan ini memberi kontribusi besar pada diskusi publik, menghasilkan lebih dari 80 publikasi opini di media lokal Riau.
Observasi dari Keterlibatan Awal dengan Masyarakat
Ketertarikan dan partisipasi yang kuat dari pemegang hak, pemangku kepentingan terdampak, hingga masyarakat secara lebih luas telah terlihat dari kegiatan ini. Beberapa observasi kunci dari dialog-dialog tersebut antara lain:
- Meski sebagian pemegang hak masih bersikap skeptis, telah muncul banyak optimisme dan antusiasme terhadap proses perbaikan serta manfaat yang diharapkan. Di Pelalawan, peserta menunjukkan keinginan kuat untuk segera melihat aksi nyata di lapangan.
- Fasilitator memegang peran penting dalam membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat. Di Bengkalis, misalnya, dibutuhkan berbagai upaya berulang untuk membangun hubungan yang cukup kuat sebelum masyarakat mau memberikan persetujuan dan kesediaan berpartisipasi. Hal ini menegaskan pentingnya pendekatan yang sabar dan konsisten.
- Sebagian besar masyarakat melihat Kerangka Kerja Perbaikan FSC sebagai jalur potensial untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan menunjukkan dukungan kuat terhadap prosesnya. Namun, masih perlu adanya pendalaman pemahaman mengenai proses perbaikan, serta peran dari masing-masing pemegang hak dan pemangku kepentingan.
- Pembelajaran lintas bidang sangat penting untuk memperkuat pemahaman kolektif antar pemangku kepentingan, Saat ini, APRIL bersama FKKM Riau dan PUG telah memulai sesi peer-to-peer learning antar fasilitator desa.
APRIL, FKKM Riau, dan PUG menyambut baik tingginya partisipasi masyarakat, namun juga menyadari masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Semua pihak berkomitmen memberikan panduan dan dukungan yang dibutuhkan agar pemangku kepentingan dapat berpartisipasi secara bermakna dalam proses perbaikan.
Sejalan dengan pendekatan learning-by-doing, informasi dari tahap awal ini akan menjadi masukan berharga untuk memperkuat keterlibatan di masa depan. Pada akhirnya, proses ini adalah tentang membangun hubungan jangka panjang, rasa percaya, dan memperkuat kapasitas bersama—karena APRIL, PUG, dan FKKM juga belajar dari masyarakat tentang aspirasi dan kekhawatiran mereka, baik terkait perbaikan FSC dan isu yang lebih luas.
Untuk informasi terbaru yang lebih detil mengenai jangkauan PUG di Riau, silakan merujuk pada laporan berikut.