Laporan dan perkembangan terkait pemangku kepentingan independen serta tanggapan atas pertanyaan
Pada 18 Maret 2024, sekelompok LSM menerbitkan laporan berjudul: Pembalakan Anonim: Perusakan hutan alam dan konflik sosial oleh PT Mayawana Persada di Kalimantan, Indonesia. Laporan yang belum terverifikasi tersebut mengulang klaim tentang hubungan antara RGE
Komite Penasihat Pemangku Kepentingan (SAC) telah menyelenggarakan pertemuan ke-14 pada tanggal 3 – 4 Desember 2018 lalu di Jakarta, Indonesia. SAC mengawasi penerapan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan yang di lakukan oleh APRIL. Laporan hasil pertemuan
Sebagai bagian dari Kebijakan APRIL Dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan 2.0. (SFMP 2.0), APRIL berkomitmen untuk tidak melakukan deforestasi dan melindungi serta mengelola secara aktif hutan konservasi dan restorasi. Hal ini merupakan kunci dari komitmen 1
APRIL berkomitmen untuk menyediakan pasokan bagi konsumen, termasuk APR, dengan produk legal100%, bersertifikat dan berkelanjutan yang diproduksi oleh hutan tanaman industri. APRIL terus melaporkan kemajuan dan tantangan secara transparan serta akan mematuhi persyaratan pemasok APR
Kelompok Kerja Ahli Gambut Independen (IPEWG) didirikan untuk membantu APRIL memenuhi komitmennya dalam menerapkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (SFMP 2.0) terkait dengan operasional lahan gambut. Pada tanggal 6 – 9 November 2018, IPEWG mengadakan pertemuan
Lima tahun yang lalu, Restorasi Ekosistem Riau (RER) didirikan oleh APRIL untuk melindungi dan merestorasi kawasan penting untuk hutan gambut di Provinsi Riau, Sumatra, Indonesia. Semenjak itu, RER telah memulai program untuk melindungi, menilai, merestorasi,
Komite Pemangku Kepentingan (SAC) telah menggelar pertemuan ke 13 pada 17 – 19 Juli 2018 di Pangkalan Kerinci, Riau, Indonesia. SAC mengawasi penerapan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (SFMP) APRIL. Hasil pertemuan tersebut bisa dilihat dan