Laporan dan perkembangan terkait pemangku kepentingan independen serta tanggapan atas pertanyaan
APRIL adalah perusahaan tertutup yang tidak berkewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi ataupun pelaporan keuangan kepada publik. Meski demikian, kami dapat memastikan bahwa seluruh kegiatan ekspor dan pengaturan pajak perusahaan tunduk pada hukum dan peraturan nasional
APRIL telah memberikan tanggapan terkait beberapa pertanyaan dari Auriga Nusantara perihal salah satu pemasok APRIL dalam kategori pasar terbuka, yaitu PT. Adindo Hutani Lestari (PT. AHL). Pertanyaan Auriga yang dimaksud adalah terkait dengan dugaan terjadinya
Komite Penasihat Pemangku Kepentingan (SAC) menyelenggarakan pertemuan ke-18 pada tanggal 22 Juli 2020 secara virtual. SAC mengawasi pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan 2.0 yang dilakukan oleh APRIL. Laporan hasil pertemuan dapat dilihat dan diunduh di
United Nations Global Compact (UNGC) menghadirkan Grup APRIL dalam seri Global Goals in Action yang mengulas tentang cara perusahaan menyelaraskan strategi bisnis dengan Sepuluh Asas UNGC serta mengambil langkah dalam menyukseskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable
Komitmen Grup APRIL terhadap bisnis berkelanjutan, keterbukaan, dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs) mendapat pengakuan di ajang Sustainable Business Awards (SBA) Indonesia dengan meraih sejumlah penghargaan, termasuk gelar Juara Umum. Produsen fibre, bubur kertas
Presiden Indonesia Joko Widodo mengapresiasi skala pembibitan APRIL saat berkunjung ke Pangkalan Kerinci di Provinsi Riau, Sumatera, minggu lalu. “Di mana lagi di dunia ini kita dapat menemukan pabrik pengolahan sebesar ini selain di Pelalawan?”
Joseph Lawson, Ketua Komite Penasihat Pemangku Kepentingan (SAC) , mengundang dari para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhada proses assurance tahunan APRIL SFMP 2.0. Komite Penasihat Pemangku Kepentingan (SAC) bekerja sama dengan KPMG PRI akan